Beberapa definisi telah diberikan untuk e-commerce (electronic commerce). Martin dkk (1999) mendefinisikan e-commerce sebagai penggunaan IT untuk melakukan kegiatan bisnis antara dua atau lebih organisasi atau antara sebuah organisasi dan satu atau lebih pelanggan akhir (end customer), melalui satu atau lebih jaringan komputer. Dari definisi yang luas ini, e-commerce dapat di klasifikasikan kedalam dua palikasi, yaitu aplikasi electronic e-commerce antara organisai-organisai bisnis serta aplikasi electronic ecommerce antara organisasi bisnis dan pelanggan akhir.
Pada tahun 1990-an e-commerce mulai menggunakan teknologi internet, terutama menggunakan teknologi web. E-commerce lewat internet juga mempunyai keuntungan yang sama dengan yang dimiliki oleh EDI. Keuntungan yang lain adalah pengurangan biaya yang lebih serta dapat mengjangkau lebih jauh hingga pelanggan akhir. Martin dkk (1999) mengutarakan tambahan keuntungan e-commerce lewat internet dibandingkan dengan lewat EDI yaitu dalam hal distribusi yang lebih murah dari dokumen dan produk digital, kemampuan memberikan layanan dukungan kepada pelanggan, kanal pemasaran yang baru, mempunya kemampuan untuk menarik pelanggan baru, menyediakan satu titik lokasi kontak untuk bermacam-macam produk dan jasa, serta dapat digunakan sebagai media riset pasar. Selain keuntungan e-commerce dari penggunaan internet, beberapa hambatan juga ditemui dalam penggunaan e-commerce.
Peranan e-commerce ini tidak hanya terjadi dalam sekejap, tetapi lewat beberapa tahapan. Tahapan pertama (1994-1997) merupakan tahap awal e-commerce yang masih berbentuk website. Tahap kedua (1997-2000) adalah penggunaan e-commerce untuk transaksi jual dan beli lewat media digital. Tahap ketiga (2000-sekarang) adalah mendapatkan keuntungan dari e-commerce.
E-business tidak hanya jual dan beli lewat situs jaringan, tetapi lebih diarahkan ke strategi bisnis yang mengubah model atau struktur bisnis dengan bantuan teknologi internet yang memaksimumkan nilai kepada pelanggan dan meningkatkan laba kepada perusahaan. Menurut Turban dkk (2002), e-business lebih luas dari e-commerce, yaitu tidak hanya melibatkan penjualan dan pembelian barang-barang dan jasa-jasa, tetapi juga melibatkan pelayanan kepada pelanggan-pelanggan, serta melakukan transaksi elektronik dalam suatu organisasi.
Penerapan e-business tidak hanya penerapan internet atau teknologi dari sisi teknisnya, tetapi lebih dari perubahan struktur bisnis. E-Business sekarang dipandang sebagai transformasi struktur bisnis yang mengubah cara dan model bisnis untuk bersaing mendapatkan laba.
Tapscott dkk (2000) menggolongkan tipologi model bisnis secara elektronik (e-business) ke dalam lima macam model berdasarkan tingkat control ekonomis dan tingkat nilai integrasinya yaitu agora, agregasi, aliansi, rantai nilai, dan jaringan distribusi.
Pengelompokan lainnya dari model e-business adalah mengelompokkannya berdasarkan siapa yang berpartisipasi dalam transaksi, yaitu business to customer (B2C) dan business to business (B2B). Tiga model tersedia untuk B2C adalah (1) toko online (online store) pasar (market place) dan jasa-jasa; (2) pengumpul isi atau pengagregasi isi (content aggregators) dan portal; serta (3) penyedia infrastruktur (infrastructure providers); (3) penyedia infrastruktur (infrastrukture providers).
Dengang menggunakan e-business, perusahaan dapat menciptakan nilai-nilai di sekitar produk atau jasa yang dijual. Nilai-nilai ini adalah (1) kecepatan layanan, (2) kenyamanan, (3) personalisasi dan (4) harga.
Sumber:
Jogiyanto. 2019. Sistem Informasi Manajemen Edisi 3. Jakarta. Universitas Terbuka